Situs resmi Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi

Pelatihan Media Bagi Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Bekasi

Cikarang - Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pukjaluh) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Beakasi menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Media bagi para penyuluh agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama KAbupaten Bekasi. Kegiatatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/9/2022) di Masjid Al Azhar Jababeka ini diikuti 30 peserta perwwkilan seluruh KUA Kecamatan se-Kabupaten bekasi. Dalam sambutannya Ketua Pokjaluh, H. Supriadi mengatakan, "......"
Share:

Pembinaan Guru Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Bekasi


Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bekasi melakukan Pembinaan Guru Majlis Taklim, tanggal  05 Juli 2022 bertempat di Hotel Grand Cikarang Jln. Jababeka Cikarang Utara


Pembinaan ini merupakan Program Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya memberikan penghargaan terhadap peran serta Guru Majlis Taklim yang memiliki kemampuan dalam membina dan membimbing umat ke arah yang lebih baik.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Kesra (  Bennie Yulianto Iskandar, S. STP., MM ) Kepala Kantor Kementerian Agama (Drs KH Ahmad Sanukri) 


Nara Sumber dari Akademisi DR. KH. DR Kurniali Sobandi

Dan KH Ahmad Sanukri dari sisi Agama


Pokok Bahasan dari Narasumber KH Ahmad Sanukri Kemenag Kab. Bekasi, yaitu berkenaan dengan pemetaan Majlis Ta'lim sekabupaten Bekasi dengan dirilisnya kembali SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Majlis Ta'lim dan Himbauan kepada seluruh Guru majlis Ta'lim untuk tetap istiqomah menjalankan tugas dengan hati yg ikhlas dan penuh tanggung jawaban


Dan Pokok bahasan dari Dr KH Kurniali Sobandi tentang kesuksesan Guru Majlis Taklim, diperkuat oleh 3 pondasi

1. Akidah yg kuat

2. Akhlak yg kuat (Istiqomah)

3. Ilmu yang kuat (menguasai warisan para gurunya)


Pembinaan ini berjalan dengan lancar dan peserta yang hadir mentaati protokol kesehatan.

Share:

Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam KUA Revitalisasi Setu

Setu - Dalam rangka merapatkan barisan dan membangun kekompakan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Setu melaksanakan Rapat Koordinasi Penyuluh Agama. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Penyuluh pada Senin (19/9/2022) dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Judi Muhyiddin selaku Koordinator Penyuluh KUA. Rapat tersebut sekaligus sebagai rapat perdana semenjak dirinya bertugas di KUA Kecamatan Setu.

Dalam arahannya Judi Muhyiddin menyampaikan sejarah singkat lahirnya Kementerian Agama serta menjelaskan susunan organisasi Kementerian Agama. Koordinator Penyuluh ini menjelaskan dan menegaskan pula kedudukan dan fungsi para Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama. Tugas dan fungsi para Penyuluh Agama Islam Non PNS dia jabarkan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam  Nomor 504 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyulouh Agama Islam Non PNS.

Dalam kesempatan tersebut PAIF menjelaskan tentang posisi KUA Kecamatan Setu yang masuk dalam Pilot Project KUA Revitalisasi. "Revitalisasi berarti menjadikan kembali penting dan utama, artinya KUA Setu diharapkan bisa memposisikan diri sebagai instansi yang penting dan benar-benar berperan di tengah masyarakat," jelas Judi Muhyiddin.

Mengutip penjelasan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, M. Adib menjelaskan setidaknya ada 5 hal yang ditransformasi dalam rangka revitalisasi KUA. Transformasi pertama adalah mengubah profil layanan KUA yang selama ini bersifat dokumentasi dan administrasi menjadi berorientasi kebutuhan masyarakat. Bentuknya berupa bimbingan, layanan, konsultasi, dan pendampingan persoalan keluarga dan keagamaan.

Transformasi kedua, KUA bersifat aktif dan responsif dalam melayani masyakarat. Petugas KUA harus mau melakukan jemput bola saat melayani.

Transformasi ketiga, KUA harus hadir dan mendampingi masyarakat. Petugas KUA diharapkan terdepan dalam mengetahui dan berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Transformasi keempat pelayanan KUA harus berorientasi hasil yang mana petugas KUA harus melaksanakan tugas sepenuh hati dan tidak asal bekerja.

Sedangkan transformasi kelima, KUA menjadi leading sector dalam pembangunan keluarga. KUA perlu memimpin jejaring di tingkat kecamatan dalam membangun ketahanan keluarga.

Berdasarkan data Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, pada 2021, Revitalisasi KUA sudah dilaksanakan di 106 lokasi, salah satunya di KUA Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. Selanjutnya revitalisasi akan dilaksanakan di 400 KUA. *** (jud)
Share:

Kartu Nikah Digital Wujud Transformasi Digital Ditjen Bimas Islam Kemenag

Jakarta, Bimas Islam -- Kartu nikah digital yang diinisiasi Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam merupakan dukungan terhadap Transformasi Digital yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Masyarakat yang telah melangsungkan nikah bisa mendapatkan kartu nikah digital yang dikirim melalui alamat email. "Setelah ijab kabul, pasangan pengantin akan mendapatkan notifikasi melalui email bahwa pernikahannya terdaftar. Melalui email itu, pasangan diberi petunjuk untuk mengunduh kartu nikah digital," ungkap Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Jajang Ridwan di Jakarta, Rabu (14/9/22). Sebelum mengunduh, pasangan diminta mengisi indeks kepuasan masyarakat. Di dalamnya terdapat 9 pertanyaan. Jawaban masyarakat akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Kartu nikah digital memiliki sejumlah kelebihan. Selain mudah disimpan, kartu nikah digital juga mudah diverifikasi karena terdapat barcode di dalamnya. "Pada kartu nikah digital ada barcode sehingga mudah diverifikasi untuk berbagai keperluan terkait. Kartu nikah digital lebih mudah dan aman dibawa ke mana-mana," pungkasnya. Selain kartu nikah digital, Ditjen Bimas Islam juga mengembangkan sejumlah aplikasi, seperti SIMAS, SIMKAH, dan SIWAK. Aplikasi dikembangkan dalam bentuk website yang memudahkan masyarakat mengakses layanan. (Pirman)
Share:


Sambutan

Selamat datang di website KUA Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. Kami berusaha memberikan layanan prima bagi masyarakat. Dukung dan doakan kami untuk semakin memberikan pelayanan terbaik.

Layanan Kepenghuluan

  • Pendaftaran Pernikahan
  • Surat Rekomendasi Nikah
  • Legalisir Buku Nikah
  • Duplikat Buku NIkah

Layanan Kepenyuluhan

  • Penyuluhan Pekanan (Taklim)
  • Khutbah Jum'at
  • Ceramah Umum
  • Konsultasi Keagamaan

Layanan Kemasjidan

  • Kalibrasi Arah Kiblat
  • Pendaftaran SIMAS
  • Rekomendasi Pendirian Masjid/Musholla
  • Rekomendasi Permohonan Bantuan
  • Pustaka Islam

Layanan Umum

  • Layanan 1
  • Layanan 2
  • Layanan 3